Apa saja dokumen legal (untuk tiap entitas) yang dibutuhkan mendaftarkan akun di Brick?

Nama DokumenPerorangan / UMKM (Online)Perorangan / UMKM (Offline)Entitas Bisnis (PT, CV, PMA)Perseroan Perorangan (PP)YayasanKoperasi
Kartu Identitas (e-KTP) Pemilik/Direktur✔️✔️✔️✔️✔️✔️
Surat Kuasa (Jika diwakili PIC)✔️✔️✔️✔️
NPWP Pribadi✔️✔️
NPWP Perusahaan✔️✔️✔️✔️
Foto Selfie Pemilik Usaha dengan KTP✔️✔️
Foto Selfie Pemilik Usaha dengan Tempat UsahaOpsional✔️
Nomor Induk Berusaha (NIB)✔️✔️✔️✔️
Akta Pendirian✔️✔️✔️
Akta Perubahan Terakhir (yang memuat / menerangkan perubahan pengurus terakhir & perubahan bidang usaha bila ada)✔️✔️✔️
SK Menkeh atas Akta Pengangkatan Direktur Terakhir✔️✔️✔️
Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan✔️
Surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan✔️

Apakah artikel ini membantu?

Berapa lama waktu yang dibutuhkan sampai akun saya teraktivasi?
Apakah ada izin usaha tambahan yang perlu dilengkapi untuk tipe bisnis tertentu?